Kamis 8 Mei 2025

Jalankan Tugas Pengawasan, PKD Harus Mampu Identifikasi Hasil Pengawasan dengan Cermat

Kabar Gerakan
Jumat
Last Updated 2024-06-28T03:09:44Z
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Khoirul Anam ingatkan jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) harus mampu mengidentifikasi hasil pengawasan Coklit dengan cermat.

Khoirul Anam berharap pelaksanaan pengawasan mencakup proses pengamatan, penilaian, pemeriksaan, dan pengkajian. Sehingga diperlukan pencermatan yang akurat oleh pengawas sebelum merumuskan hasil pengawasan.
masukkan script iklan disini
“Sebagai pengawas pemilu, PKD harus mampu mengidentifikasi hasil pengawasan dengan cermat. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan berbagai proses berupa pengamatan, penilaian, pemeriksaan dan pengkajian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran”, ungkapnya.

Selanjutnya Ia menjelaskan bahwa proses pengamatan dilaksanaakan saat melakukan pengawasan kemudian menilai jika terdapat dugaan pelanggaran ataupun tidak adanya dugaaan pelanggaran yang kemudian tertuang dalam hasil pengawasan.

“disinilah diperlukan pencermatan yang akurat oleh pengawas sebelum merumuskan hasil pengawasan, terlebih lagi apabila dalam pengawasan ditemukan adanya dugaan pelanggaran”, Tutupnya. (Ibn)
iklan
  • KEKELIRUAN BERPIKIR (SESAT PIKIR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Featured Posts