(foto: YouTube Mahkamah konstitusi)
Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan memberikan keterangan pada Selasa, 14 Mei 2024 dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Lampung Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar dan Anggota , Suheri dan Gistiawan. Hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Wazzaki beserta Anggota Arif Sulaiman dan Sumiarto.
Agenda persidangan ialah Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak dengan Perkara Nomor :186-01-11-08/PHPU.DPR-DPRD-XXII/202 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Lampung Tahun 2024.
Keterangan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan disampaikan oleh Gistiawan, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung disertai dengan alat bukti hasil Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Lampung Selatan.
Tonton Selengkapnya melalui link berikut ini: Sidang PHPU Anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Lampung Tahun 2024.