"Siap untuk menjadi pilar keadilan dalam pemilihan 2024? Bergabunglah dalam open recruitment Panwaslu Kelurahan/Desa! Jadilah bagian dari gerakan untuk pemilihan yang transparan dan berintegritas. Ayo bergabung dan berkontribusi untuk masa depan demokrasi kita !"
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan PengawasPemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1078), maka membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Lampung Selatan, Devis Sugianto menyampaikan, "sebanyak 260 Pengawas Kelurahan/Desa se-kabupaten Lampung Selatan akan kita rekrut untuk mengawasi Tahapan Pilkada Serentak ini.
Devis menjelaskan jadwal pendaftaran dimulai Sabtu tanggal 18 sampai 21 Mei 2024 di Kantor Bawaslu Lampung Selatan pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
“Proses pendaftarannya yaitu bisa Datang langsung dan bisa Online sesuai dengan Juknis nya, Untuk informasi selengkapnya pantau terus Sosial Media kami, karena akan kami update selalu , Pungkas Devis.
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan membuka Pendaftaran Pengawas Kelurahan/ Desa untuk Pemilihan Tahun 2024. Yang diumumkan dengan nomor: 64/HK.01.00/K.LA-02/05/2024, berikut Jadwal Pembentukan nya: