• Jelajahi

    Copyright © Kabar Gerakan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kewenangan Bawaslu

    Kabar Gerakan
    Selasa, 14 Mei WIB Last Updated 2024-05-14T12:25:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Apa Saja Kewenangan B
    AWASLU ?


    Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang

    Pemilihan Umum mengamanatkan sejumlah kewenangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)


    kewenangan Bawaslu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu adalah sebagai berikut: 



    Mengoreksi putusan dan rekomendasi Bawaslu

    Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota apabila

    terdapat hal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


    Membentuk Bawaslu Provinsi, Bawaslu

    Kabupatenf Kota, dan Panwaslu Luar Negeri


    Mengangkat, membina, dan memberhentikan

    anggota Bawaslu Provinsi, anggota Bawaslu

    Kabupaten/Kota, dan anggota Panwaslu LN

    BAWASLU


    Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan

    ketentuan peraturan perundang-undangan


    Menerima dan menindaklanjuti laporan yang

    berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran

    terhadap pelaksanaan peraturan perundang-

    undangan yang mengatur mengenai Pemilu;


    Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran administrasi Pemilu


    Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran politik uang


    Menerima, memeriksa, memediasi atau

    mengadjudikasi, dan memutus penyelesaian

    sengketa proses Pemilu



    Merekomendasikan bersangkutan kepada instansi yang pengawasan M mengenai hasil terhadap netralitas ASN, netralitas anggota TNI, dan netralitas anggota Polri


    Mengambil alih sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Provinsi dan Bawaslu

    Kabupaten/Kota secara berjenjang jika Bawaslu

    Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota

    berhalangan sementara akibat dikenai sanksi atau akibat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


    Meminta bahan keterangan yang dibutuhkan

    kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan

    dan penindakan pelanggaran administrasi,

    pelanggaran kode etik, dugaan tindak pidana

    Pemilu, dan sengketa proses Pemilu

    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI

    Politik

    +